Kalapas Terbuka Kendal Siapkan Strategi Penyerapan Tahun Anggaran 2023

Kalapas Terbuka Kendal Siapkan Strategi Penyerapan Tahun Anggaran 2023
Kalapas Rusdedy saat menandatangani Pakta Integritas di KPPN Semarang I

SEMARANG – Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy kunjungi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang I pada Senin (19/12/2022). Kunjungan kali ini dalam rangka kegiatan pengambilan DIPA Petikan dan penandatanganan Pakta Integritas. Sebelumnya, DIPA Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah mewakili Pemerintah Pusat di daerah pada tanggal 06 Desember 2022.

 

Sebagai informasi, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).

 

DIPA berlaku untuk satu tahun anggaran dan memuat informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Pada Tahun Anggaran 2023, Lapas Terbuka Kendal mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4.805.567.000, 00 (empat miliar delapan ratus lima juta lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), dengan perincian belanja pegawai (51) sebesar Rp 3.271.392.000, 00, belanja 52 atau belanja barang Rp 1.484.175.000, 00 dan belanja modal (53) sejumlah Rp 50.000.000, 00.

 

Ditemui langsung oleh Kepala KPPN Semarang I, Farhan Fatnanto, kegiatan serah terima DIPA Petikan 2023 dan penandatanganan Pakta Integritas berjalan dengan lancar. Lebih lanjut, Farhan juga menyampaikan pesan agar serapan anggaran dapat dilaksanakan dengan cepat dan memperhatikan komponen-komponen penilaian IKPA.

 

Kalapas Rusdedy menyampaikan bahwa kunjungan kali ini selain dalam rangka pengambilan DIPA Petikan, juga sebagai ajang silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Lapas Terbuka Kendal dengan KPPN Semarang I.

 

“Kegiatan hari ini tidak hanya sekedar memenuhi undangan pengambilan DIPA, namun kesempatan ini kami jadikan sebagai ajang silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Lapas Terbuka Kendal dan KPPN Semarang I, ” ucap Rusdedy.

 

Tidak dapat dipungkiri, sebagai instansi pemerintah dalam penyaluran pembiayaan atas beban anggaran pastinya melalui KPPN, oleh sebab itu diperlukan kerja sama yang baik antara satuan kerja dan KPPN.

 

Lebih lanjut Rusdedy menyampaikan, “Nilai indikator penyerapan anggaran Lapas Terbuka Kendal tahun 2022, sampai dengan November mencapai 99, 45. Untuk strategi serapan anggaran tahun depan, belanja dibawah 200 juta akan kita selesaikan di triwulan pertama, ” terang Rusdedy.

 

Selain pengambilan DIPA Petikan, Kalapas Terbuka Kendal juga melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dengan poin-poin diantaranya kesepakatan tidak akan menerima/memberi suap/hadiah/gratifikasi didalam pelaksanaan tugas pelayanan serta tidak akan menyalahgunakan jabatan/kewenangan.

 

Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik, dalam waktu dekat DIPA Petikan TA 2023 akan diunggah pada media sosial dan laman Lapas Terbuka Kendal.

lapas rusdedy lapas terbuka kendal
Septian Atiko S

Septian Atiko S

Artikel Sebelumnya

Kalapas Terbuka Kendal Sampaikan Pentingnya...

Artikel Berikutnya

Deteksi Dini, Petugas Lapas Terbuka Kendal...

Berita terkait