Kasubbag TU Lapas Terbuka Kendal Berbagi Ilmu Tentang Kedisiplinan ASN

Kasubbag TU Lapas Terbuka Kendal Berbagi Ilmu Tentang Kedisiplinan ASN
Kasubbag TU Lapas Terbuka Kendal Berbagi Ilmu Tentang Kedisiplinan ASN

KENDAL – Bertindak sebagai Perwira Apel, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Terbuka Kendal, Much Ghina Soekarna sampaikan arahan terkait pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (24/11/2021).

Mengawali arahan, Much Ghina mengajak seluruh ASN Lapas Terbuka Kendal untuk menjaga semangat dalam melaksanakan tugas.

“Jaga semangat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, ada atau tidak ada atasan kita harus bekerja secara maksimal sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat dan negara, ” tegas Much Ghina.

Sehari sebelumnya, Much Ghina mengikuti sosialisasi Prosedur dan Tata Cara Penegakkan Disiplin Pegawai yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, melalui apel ini Much Ghina membagikan poin-poin penting materi yang didapatnya.

“Kedepan, aturan tentang kedisiplinan bagi ASN semakin mengikat, kita harus berhati-hati dalam pelaksanaan tugas. Seiring dengan kewenangan yang diberikan kepada atasan untuk melakukan proses penegakan disiplin kepada bawahan, seyogianya dibarengi dengan peningkatan fungsi pengawasan dan pengendalian oleh atasan, ” ungkap Much Ghina.

Lebih lanjut, Much Ghina menyampaikan bahwa ASN dituntut untuk berkinerja maksimal serta dapat mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas dengan baik. Perlunya ASN untuk memahami kode etik dan kode perilaku serta mengimplementasikan tata nilai ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

“Untuk menjadi ASN Unggul, kita wajib memegang teguh kode etik dan kode perilaku, serta terapkan core values ASN Ber-AKHLAK disetiap pelaksanaan tugas sehari-hari, ” pungkas Much Ghina.

(N.Son/***)

jawa tengah kendal kemenkumham jateng lapas terbuka kendal kalapas terbuka kendal rusdedy berita lapas terbuka kendal terkini berita informasi lapas dan rutan terkini berita kemenkumham terkini berita narapidana terbaru
Narsono Son

Narsono Son

Artikel Sebelumnya

Lapas Terbuka Kendal Raih Peringkat I Pengguna...

Artikel Berikutnya

Kadivmin Jateng Jusman Tinjau Sarpras Dan...

Berita terkait